Polisi Gelar Rekontruksi Dugaan Pembunuhan Penjaga Ladang di Pasuruan

Editor: Andika DP
oleh -59 Dilihat
Rekontruksi dugaan pembunuhan penjaga ladang di Pasuruan Kota. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di area Perkebunan Perhutani, tepatnya di Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kasus yang menjadi perhatian publik lantaran menewaskan seorang penjaga ladang Sunaryo, 50 tahun pada Minggu (3/3). Korban mengalami luka bekas lemparan bondet pada kepalanya. Kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Tahapan rekontruksi ini diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis tersebut. Sekaligus melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam rekontruksi ini, polisi menghadirkan langsung tersangka SU, 66 tahun yang tidak lain adalah tetangga korban.

Baca juga:  19 Adegan Pembunuhan Sadis Pria Gresik, Tersangka dan Korban Saling Tusuk

Rekonstruksi ini melibatkan tim investigasi yang terdiri dari penyidik, unit identifikasi serta tim khusus dari Polres Pasuruan Kota.

Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak Perhutani dan warga sekitar, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy menjelaskan, pembunuhan yang terjadi di area perkebunan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.

Baca juga:  Operasi Ketupat Semeru, Satlantas Polres Pasuruan Kota Imbau Penumpang Kereta Api

“Dalam kegiatan rekonstruksi, tim penyidik Sat Reskrim yang di dampingi pengacara dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan melakukan penelusuran ulang terhadap kronologi peristiwa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan. Mereka memperhitungkan berbagai faktor, termasuk bukti-bukti fisik, saksi mata, dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya,” ucap Kasat Reskrim.

Proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini. Diharapkan, dengan memvisualisasikan kembali kejadian sesuai dengan versi para saksi dan bukti-bukti yang ada, tim investigasi dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu menguatkan kasus dan mengidentifikasi pelaku dengan lebih jelas.

Baca juga:  Ngeri! Korban Perampokan Sadis di Dukun Gresik Alami Luka Tusuk Tembus Ulu Hati

“Sementara proses rekonstruksi berlangsung, Polres Pasuruan Kota juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan keadilan bagi seluruh warga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini,” tambah AKP Rudy.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.