Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Fokus Tekan Pelanggaran Fatal di Jalan Raya

oleh -133 Dilihat
IMG 20260608 WA0004 1
Operasi Patuh Semeru yang pernah digelar Polres Batu. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co, Batu – Satlantas Polres Batu akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 di seluruh wilayah hukum Kota Batu. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mateus Jaka Iswantara, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif. Penegakan hukum juga akan didukung pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penindakan akan kami bagi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penindakan manual, dan 10 persen berupa teguran atau imbauan,” ujarnya, Senin (8/6).

Operasi ini akan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

“Pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, serta penggunaan atau pelepasan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” tegas Mateus.

Dia menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.