Satpol PP Gresik Sisir 5 Lokasi Warung Remang-remang, 40 LC dan 10 Pemilik Dites Narkoba-HIV

oleh -103 Dilihat
Para LC yang diamankan dalam razia warung remang-remang jalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Gresik.
Para LC yang diamankan dalam razia warung remang-remang jalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Satpol PP Kabupaten Gresik menggelar razia gabungan di lima lokasi warung remang-remang pada Sabtu (25/7) malam hingga Minggu (26/7) dini hari. Dalam operasi cipta kondisi itu, sebanyak 50 orang terdiri atas 10 pemilik dan 40 pemandu lagu atau LC menjalani tes narkoba dan tes HIV.

Razia berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan.

Lima lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, serta Jalan Raya Duduksampeyan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, seluruh lokasi yang didatangi merupakan diduga warung remang-remang yang menjadi sasaran penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Sinaga dalam keterangan tertulisnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik maupun penjaga warung agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional dan larangan melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Menurut Sinaga, pendekatan yang dilakukan selama operasi mengedepankan cara humanis dan persuasif. Petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah sekaligus mengingatkan pengelola usaha agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.

Apabila ditemukan pelanggaran, kata dia, petugas akan memberikan teguran dan melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui operasi tersebut, Pemkab Gresik berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Selama pelaksanaan operasi, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.