Satpol PP Sidoarjo Gerebek Warung Penjual Miras, Puluhan Botol Disita

oleh -198 Dilihat
Satpol PP Sidoarjo amankan puluhan botol miras. (Foto: Ist/dok Satpol PP Sidoarjo)
Satpol PP Sidoarjo amankan puluhan botol miras. (Foto: Ist/dok Satpol PP Sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran miras yang dinilai meresahkan dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

Operasi yang digelar pada Rabu (29/7) malam, melibatkan 62 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo R. Novianto Koesno Adi Putro, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.

R. Novianto mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

“Pada kemarin malam kita melaksanakan operasi sebagai bentuk tindak lanjut menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta meminimalisasi berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi menjadi faktor tindak kriminalitas karena pengaruh minuman beralkohol di Kabupaten Sidoarjo. Fokus kami menyisir warung kopi maupun tempat hiburan malam yang diduga menyediakan minuman keras,” ujarnya, Kamis (30/7).

Penyisiran pertama dilakukan di kawasan Pasar Seni Bumdes Sidodadi, Kecamatan Candi. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman keras siap jual. Namun, sejumlah botol kosong berbagai merek seperti Bir Bintang, Alexis, Atlas, dan Mc. Donald tetap diamankan sebagai barang bukti.

Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan belakang Gedung Futsal GOR Sidoarjo, Desa Magersari. Di lokasi ini, petugas menemukan tiga warung yang masih menyimpan minuman beralkohol.

Dari warung milik I, petugas mengamankan 10 botol arak. Sementara dari warung milik JAS, diamankan 7 botol arak. Sedangkan dari warung milik AS, Satpol PP menyita 36 botol minuman beralkohol, terdiri atas 11 botol bir, 14 botol arak, 2 botol Iceland, 3 botol Kawa, 3 botol Alexis, 1 botol Stanlis, 1 botol Armer, dan 1 botol vodka.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas pemilik usaha, pendataan, serta memberikan sosialisasi dan edukasi agar tidak lagi menjual minuman keras yang melanggar ketentuan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.

Novianto menegaskan operasi Pekat akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menciptakan situasi yang aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Harapannya para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku sehingga peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.