Sekjen DPD RI Komjen Iqbal Sebut Gedung Baru di Jatim Bentuk Dukungan untuk DPD Jalankan Peran dan Fungsi

oleh -166 Dilihat
bd82c608 ae5e 480b bd48 7ddcfbfbb129
Sekjen DPD RI Komjen M. Iqbal saat memberikan sambutan saat peresmian gedung DPD RI di Jatim (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kini resmi memiliki kantor perwakilan megah di Jawa Timur. Gedung yang berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan Jemur Andayani I, Surabaya itu diresmikan langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Gedung tersebut merupakan hasil hibah penuh dari Peprov Jatim, baik dari sisi lahan maupun pendanaan pembangunannya. Total anggaran pembangunan mencapai Rp 16,27 miliar, bersumber dari dana hibah Pemprov Jatim.

Dalam acara peresmian itu, hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, unsur Forkopimda, serta empat senator asal Jawa Timur. Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Mohammad Iqbal turut mendampingi dan menyampaikan laporan pembangunan secara lengkap.

“Anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya,” ujar Iqbal dalam sambutannya, Jumat (18/7).

Menurut Jenderal Bintang 3 ini, hingga Juli 2025 DPD RI telah memiliki kantor di 35 provinsi. Dari jumlah tersebut, enam kantor merupakan milik sendiri termasuk di Jawa Timur, 17 kantor berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah, 12 disewa, dan tiga provinsi lainnya masih dalam proses pembangunan.

“Peresmian gedung kantor DPD RI di Provinsi Jawa Timur menandai sebuah komitmen yang berbeda dari yang pernah terjadi sebelumnya. Ini merupakan kantor DPD RI pertama yang lahan dan biaya pembangunannya seluruhnya berasal dari hibah pemerintah provinsi,” tegasnya.

Iqbal mengungkapkan bahwa lahan hibah tersebut diberikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 24 Februari 2021. Namun, pembangunan sempat tertunda karena adanya moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga oleh pemerintah pusat.

“Selanjutnya, melalui surat Ketua DPD RI kepada Gubernur Jatim, kami mengajukan bantuan pendanaan dan alhamdulillah disetujui. Dana hibah senilai Rp 16.277.000.000 diberikan pada Januari 2024,” jelas mantan Kapolda NTB itu.

Pembangunan fisik gedung dilakukan selama enam bulan, mulai 18 April hingga 24 Oktober 2024. Peletakan batu pertama dilakukan Ketua DPD RI periode 2019–2024, A.A. LaNyalla Mahmud Mattalitti, pada 13 Mei 2024.

“Gedung kantor DPD RI di ibu kota Provinsi Jawa Timur terdiri dari 2,5 lantai dengan total luas bangunan 1.714,6 meter persegi,” papar Iqbal.

Ia menegaskan bahwa kantor ini akan menjadi pusat kegiatan anggota DPD RI asal Jatim dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyusun naskah akademik, serta memperkuat fungsi representasi daerah.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Peresmian gedung ini merupakan bentuk dukungan besar dari masyarakat serta Pemprov kepada DPD RI dalam menjalankan peran dan fungsinya,” pungkasnya.

Gedung ini diharapkan menjadi simbol keterbukaan DPD RI terhadap masyarakat daerah, serta mempererat hubungan antara lembaga legislatif pusat dan pemerintah daerah. (*)

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.