Evaluasi DBHCHT 2025, Pemkot Mojokerto Klaim 300 Peserta Pelatihan Sudah Bekerja

oleh -77 Dilihat
evaluasi dilakukan terhadap penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto
Evaluasi penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto

 

Evaluasi DBHCHT 2025, Pemkot Mojokerto Klaim 300 Peserta Pelatihan Sudah Bekerja

KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengevaluasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 agar program yang dijalankan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu evaluasi dilakukan terhadap penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (3/6).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama para penerima manfaat bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.

Dalam sambutannya, Ning Ita mengatakan berbagai program yang dibiayai DBHCHT merupakan upaya pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Baik melalui pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan kerja, maupun pemberian bantuan modal usaha seperti ini, semuanya dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka mengurangi pengangguran,” kata Ning Ita.

Menurutnya, Pemkot Mojokerto berkomitmen memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk bekerja dan memiliki penghasilan yang layak.

“Supaya warga kota bisa bekerja semua, memiliki penghasilan semua, tidak banyak yang menganggur sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” ujarnya.

Ning Ita juga mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila mengetahui warga yang memenuhi syarat sebagai calon penerima manfaat program DBHCHT.

“Kalau panjenengan mengetahui ada tetangga, saudara, atau teman yang memiliki usaha dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat, silakan informasikan kepada kami,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan, pada 2025 Bagian Kesejahteraan Rakyat mengelola anggaran DBHCHT sekitar Rp 4,5 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja.

Program tersebut diikuti 400 peserta yang terdiri dari pekerja pabrik rokok terdampak PHK, pekerja sektor lain yang mengalami PHK, hingga pencari kerja atau pengangguran berusia maksimal 35 tahun.

Mereka mendapatkan 25 jenis pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja maupun usaha.

Dari hasil evaluasi, sebanyak 300 peserta telah memperoleh pekerjaan. Rinciannya, 102 peserta berhasil membuka usaha mandiri sehingga menciptakan lapangan kerja baru, sedangkan 198 peserta terserap di berbagai sektor pekerjaan.

“Masih terdapat sekitar 100 peserta yang belum memperoleh pekerjaan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan kerja maupun berwirausaha,” ujar Gaguk.

Tak hanya pelatihan keterampilan, DBHCHT 2025 yang dikelola Dinas Sosial juga dialokasikan sebesar Rp 1,8 miliar untuk bantuan modal usaha berupa barang.

Bantuan tersebut diberikan kepada 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai kuliner, laundry, konveksi, jasa, tata rias hingga pertokoan.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Mojokerto berharap program DBHCHT tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.