Sepeda Motor Dinas Digelapkan, Pelaku Diciduk di Sungai Kunjang

oleh -148 Dilihat
tsk penggelapan
Tersangka penggelapan yang diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.

KabarBaik.co – Seorang pria berinisial AO diciduk jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu atas kasus penggelapan sepeda motor dinas. Pelaku meminjam motor dinas dengan alasan untuk bekerja, namun tidak pernah dikembalikan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada tanggal 4 September 2023. Korban, yang merupakan pemilik motor dinas, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu setelah pelaku tidak dapat dihubungi dan motor tidak kunjung dikembalikan.

Pada tanggal 3 April 2024, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap pelaku di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Barang bukti berupa sepeda motor dinas Honda CRF dengan Nopol KT-6805-BZ juga berhasil diamankan.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Saat ini pelaku diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.