KabarBaik.co, Jombang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, berujung laporan ke polisi. Seorang kepala desa berinisial S dilaporkan ke Polres Jombang oleh pemilik kendaraan, Sutarji.
Laporan tersebut terkait hilangnya satu unit mobil Honda Brio tahun 2017 warna putih yang hingga kini belum kembali ke tangan pemiliknya.
Sutarji menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 12 Maret 2026. Saat itu dirinya meminta bantuan kepada oknum kepala desa tersebut untuk membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Sebagai bentuk jaminan, Sutarji menyerahkan mobil Honda Brio miliknya kepada S. Namun setelah persoalan tersebut selesai, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan.
“Saya kemudian datang ke rumahnya membawa uang Rp 20 juta sebagai bentuk terima kasih. Saat itu saya juga meminta mobil saya dikembalikan, tetapi alasannya mobil masih berada di Kediri,” ujar Sutarji, Senin (22/6).
Menurutnya, pada 25 Mei 2026, S kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta. Sutarji pun mendatangi rumah yang bersangkutan dengan membawa uang Rp 30 juta dengan harapan mobilnya segera dipulangkan.
“Yang diambil hanya Rp 5 juta dan saya dijanjikan mobil akan dikembalikan awal Juni 2026,” katanya.
Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Sutarji mengaku telah berulang kali menanyakan keberadaan mobilnya, tetapi kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Akibat kejadian itu, Sutarji mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp 80 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap keberadaan kendaraan miliknya.
“Sampai hari ini saya masih menduga mobil itu dibawa Pak S. Yang jelas mobil itu belum dikembalikan kepada saya,” tegasnya.
Ia juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
“Saya memohon pihak-pihak yang terkait dengan keberadaan mobil saya untuk diperiksa, termasuk istri dan Pak S, agar memberikan keterangan yang sebenarnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya, masih kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diunggah, oknum kepala desa berinisial S belum memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dilayangkan Sutarji ke Polres Jombang.






