GRESIK – Puluhan anggota perguruan silat diamankan jajaran Satreskrim Polres Gresik dalam kurun waktu Januari – Desember 2023.
Hal tersebut dibeberkan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
AKBP Adhitya mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 140 kasus. “Dan mengamankan 208 tersangka,” beber lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut.
Ia merinci, ratusan kasus itu terdiri daei 42 kasus curat dengan 55 tersangka. Empat kasus curas dengan enam tersangka. Curanmor 36 kasus dengan 49 tersangka.
“Kemudian pengeroyokan (silat, red) selama tahun 2023 ini ada delapan kasus dan mengamankan 48 tersangka,” tandas mantan Kapolres Blitar itu.
Selanjutnya, ada satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka. Pencabulan anak dua kasus dan dua tersangka. Persetubuhan anak 19 kasus dan 19 tersangka. Kemudian 25 kasus penganiayaan anak dengan 25 tersangka.
“Lalu kasus uang palsu ada satu kasus dengan satu tersangka. Serta dua kasus prostitusi dengan dua tersangka. Dari total keseluruhan ada 140 kasus dan 208 tersangka,” tandasnya.
Khusus untuk kasus curanmor, pihaknya mengamankan barang bukti 12 sepeda motor. 4 unit sudah dikembalikan kepada korban, 5 unit masih proses dan 5 unit tahap P21.(kb04)