Simpan Sabu di Kandang Ayam, Pria Gadang Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

oleh -192 Dilihat
IMG 20251115 WA0013
Tersangka yang kedapatan menyimpan barang terlarang di kandang ayam ditangkap polisi. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial MK (39), warga Gadang, Kota Malang, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kandang ayam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/11) lalu setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketika petugas melakukan penyelidikan, MK diketahui berada di dalam kandang ayam yang dijadikan tempat penyimpanan sabu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan delapan poket sabu dengan total berat 6,07 gram. Dari keterangan awal, pelaku mengaku memperjualbelikan sabu dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per paket.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar agar aktivitasnya tidak menimbulkan kecurigaan.

“Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas menemukan delapan poket sabu berikut alat transaksi dan perlengkapan lainnya,” ungkap Bambang, Sabtu (15/11).

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.

Bambang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga sebelumnya curiga karena pelaku sering didatangi tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan pada malam hari.

“Informasi dari warga sangat membantu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penindakan,” tambahnya.

Saat ini MK ditahan di Satresnarkoba Polres Malang dan akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Malang memastikan penindakan cepat dilakukan sebagai upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Malang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.