KabarBaik.co – Seorang lelaki asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri berinisial RS, 31 tahun, terpaksa diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas, Iptu Anang Isandy mengatakan jika terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.
“Ya benar, masih dimintai keterangan,” ucapnya, Selasa (23/4).
Disampaikan Anang, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat hingga berujung pada petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
Anang menambahkan jika pada saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih dan 1 ponsel.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,”ungkapnya.(*)