Simpan Sabu di Rumah, Pengedar Narkoba Kediri Dibekuk Polisi

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra
oleh -38 Dilihat
Diduga Pengedar Sabu Saat Diamankan (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Seorang lelaki asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri berinisial RS, 31 tahun, terpaksa diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas, Iptu Anang Isandy mengatakan jika terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.

“Ya benar, masih dimintai keterangan,” ucapnya, Selasa (23/4).

Baca juga:  Diduga Edarkan Pil DobeL L, Pemuda di Kediri Ini Dibekuk Polisi

Disampaikan Anang, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat hingga berujung pada petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Anang menambahkan jika pada saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih dan 1 ponsel.

Baca juga:  Ini Cara Rutin Polsek Pagu Kediri Jaga Kondusifitas Wilayah Bareng Warga

“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,”ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.