Tersangka Baru Pungli ESDM Jatim, Kejati Tangkap Kabid Geologi dan Air Tanah

oleh -123 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 28 at 8.40.08 PM
Kejati Jatim gelar barang bukti kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkungan DESDM Jatim (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Kejati Jatim menetapkan Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim berinisial ED sebagai tersangka baru pungli. Penetapan ini melengkapi tiga nama tersangka sebelumnya yakni Kepala Dinas ESDM AM, Kabid Pertambangan OS, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah H.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja menjelaskan peran ED sangat sentral dalam mekanisme aliran dana ilegal. Atas perintah atau setidaknya sepengetahuan Kepala Dinas AM, ED mengarahkan bawahannya memungut uang tidak sah dari 217 pemohon izin dengan total mencapai Rp 1,33 miliar. Selain itu, ED terbukti memungut mandiri sebesar Rp 145 juta dari empat pemohon tanpa sepengetahuan pimpinannya.

Pengawasan aliran dana pun diatur secara terstruktur. H wajib mencatat penerimaan dan pengeluaran yang harus disetujui ED sebelum dilaporkan ke pimpinan. ED juga menikmati pembagian hasil pungutan dalam jumlah signifikan. Kini ia disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP dan langsung ditahan di Rutan Cabang Kejati Jatim selama 20 hari terhitung mulai hari ini.

Secara keseluruhan, penyidik berhasil mengidentifikasi total uang hasil pungutan liar mencapai Rp 8,44 miliar. Langkah pengamanan bukti terus dilakukan: kali ini disita aset senilai Rp 1,95 miliar berupa uang tunai, kalung emas 19,65 gram, dan dua batang logam mulia masing-masing 25 gram.

Digabungkan dengan penyitaan sebelumnya senilai Rp 3,69 miliar beserta satu unit mobil Toyota Fortuner hitam, total aset yang diamankan kini mencapai Rp 5,54 miliar.

“Aset ini kami lacak dari jejak transaksi dan keterangan pelaku, tidak hanya terbatas di kantor atau kediaman resmi,” tegas Punia.

Pungutan ini menyasar pengusaha pertambangan dan pengelola air tanah yang sedang mengurus perizinan. Meski ada indikasi praktik serupa terjadi jauh sebelumnya, penyidikan saat ini difokuskan pada periode kejadian yang terungkap. Penyelidikan tetap berjalan terbuka dan berpotensi menjerat pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam jaringan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.