KabarBaik.co, Malang – Aksi curanmor di area persawahan Dusun Kedok, Desa Kasri, Bululawang, Kabupaten Malang, berhasil digagalkan warga bersama polisi. Seorang pria berinisial RP, 31, diamankan setelah kedapatan menuntun motor yang baru saja dicurinya.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial KJ, 68, saat itu tengah membuat saluran irigasi di area persawahan.
Korban sebelumnya memarkir Honda Vario 150 tahun 2015 bernopol N 2462 EBU tidak jauh dari lokasi tempatnya bekerja. Namun, ketika hendak menggunakan kendaraan tersebut, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
KJ kemudian bersama seorang saksi berupaya mencari kendaraan tersebut. Pencarian membuahkan hasil setelah sekitar tiga kilometer dari lokasi awal, petugas bersama warga menemukan RP tengah menuntun sepeda motor milik korban.
Saat ditemukan, kondisi rumah kunci motor telah rusak. RP kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga RP melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya. RP diduga bertugas memantau situasi, sementara rekannya merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan alat yang telah dipersiapkan.
“Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor kemudian diberikan kepada tersangka untuk dibawa pergi. Namun belum jauh dari lokasi, aksi mereka diketahui warga sehingga tersangka berhasil diamankan,” ujar Budiono, Senin (24/8).
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario 150, dua buah obeng, dan satu kunci busi.
RP kini diproses secara hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih memburu rekan RP yang berhasil melarikan diri saat aksi mereka diketahui warga.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut. Polres Malang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, khususnya di lokasi yang relatif sepi seperti area persawahan.
Warga diminta memarkir kendaraan di tempat aman serta memastikan kunci dan perangkat pengaman kendaraan dalam kondisi baik sebelum ditinggalkan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)








