KabarBaik.co – Seorang WNA asal Kamboja berinisial HS, 28, menjadi korban penganiayaan oleh pasangannya di Jombang. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Grand Nature, Desa Pulo Lor, Jombang, Rabu (21/1) sore.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, polisi menerima laporan darurat melalui layanan 110 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas yang datang ke lokasi menemukan adanya keributan antara sepasang pria dan perempuan yang diketahui bukan suami istri.
“Korban adalah WNA asal Kamboja, sementara terlapor berinisial MTH, 28, warga Jombang. Keduanya tidak terikat pernikahan sah,” ujar Dimas dalam keterangannya, Kamis (22/1).
Berdasarkan penanganan awal, pertengkaran dipicu keinginan korban untuk kembali ke Kamboja. Selama kurang lebih tiga minggu berada di Indonesia, korban mengaku anaknya sering sakit, sehingga berniat pulang ke negara asal bersama bayinya.
Namun, keinginan tersebut tidak diizinkan oleh pasangannya hingga terjadi cekcok.
Dimas menjelaskan korban datang ke Indonesia bersama anaknya untuk kunjungan keluarga sekaligus mengurus rencana pernikahan resmi. Sebelumnya, keduanya hanya menjalani pernikahan secara adat di Kamboja.
Saat kejadian, pertengkaran tersebut juga disaksikan oleh orang tua terlapor. Pasangan itu diketahui memiliki seorang anak berusia 11 bulan yang turut berada di lokasi.
Polisi kemudian melakukan pendampingan terhadap korban dan anaknya, termasuk memastikan kondisi keamanan dan psikologis korban. Polres Jombang juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kamboja terkait penanganan korban sebagai WNA.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak kedutaan, disepakati korban dan anaknya dipulangkan ke Kamboja,” kata Dimas.
Korban dan anaknya dipulangkan ke negara asal pada hari yang sama.
“Kami mendampingi langsung hingga ke Bandara Juanda, Surabaya,” pungkas Dimas.
Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. (*)







