KabarBaik.co – Patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pelaku di Jalan Drs H. Anang Hasyim, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan kronologi kejadian bermula saat patroli Beat 06 Regu 03 melihat motor Scopy yang mencurigakan.
“Personil patroli Beat 6 regu 3 langsung mendatangi motor tersebut. Setelah mendatangi motor tersebut diduga orang tersebut berada di atas hutan-hutan,” beber Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (17/4/).
Anggota Patroli Beat 6 langsung mendatangi para tersangka dan menemukan barang narkotika jenis sabu sebanyak 6 poket dan 1 poket lainnya telah dipakai.
Pelaku berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda.
“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Bambang Suhandoyo.(*)