KabarBaik.co, Jember – Kasus pencurian unik sekaligus memprihatinkan terjadi di Kecamatan Jenggawah, Jember. Dua anak di bawah umur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menggasak sebuah brankas berisi uang belasan juta rupiah, perhiasan emas, dan jam tangan mewah milik tetangga mereka sendiri.
Menariknya, aksi kriminal ini terbongkar bukan karena penyelidikan rumit, melainkan akibat ulah salah satu pelaku yang mendadak dermawan dengan membagikan uang hasil curian kepada teman-teman sekolahnya.
Aksi kedua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini mulai terendus pada Jumat (5/6) lalu. Pihak sekolah menaruh curiga saat melihat salah satu pelaku membawa segepok uang tunai dan membagikannya ke teman-teman sekelas.
“Masing-masing anak diberi uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rinto, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6).
Merasa ada yang tidak beres, pihak guru langsung menginterogasi murid yang bersangkutan. Bocah yang ternyata masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD itu akhirnya mengaku, bahwa uang tersebut bersumber dari brankas milik, Karsi, yang merupakan tetangga sekaligus kerabatnya. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi polisi.
Dalam melancarkan aksinya, bocah SD tersebut tidak sendiri. Ia dibantu oleh rekannya berinisial R yang sudah berusia 16 tahun. Mereka memanfaatkan situasi rumah korban, Karsi, yang sedang sepi pada Rabu (3/6).
Korban sendiri sebenarnya sudah melaporkan kehilangan brankas tersebut sejak hari kejadian. Setelah berhasil menguras brankas dari rumah korban, kedua pelaku membawanya ke rumah salah satu ABH.
“Brankas dibawa masuk ke dalam kamar. Kedua pelaku membobol paksa brankas besi tersebut menggunakan mesin gergaji gerinda,” ungkap Rinto.
Isi di dalam Brankas tersebut ada uang tunai sebesar Rp 14 juta, puluhan perhiasan emas, serta dua unit jam tangan mewah merek Rolex.
Setelah terbuka, hasil jarahan langsung dibagi rata. Selain dibagikan ke teman sekolah, uang tersebut juga digunakan untuk belanja di minimarket dan membeli ponsel baru. Untuk menghilangkan jejak, brankas yang sudah kosong dibuang ke wilayah Ambulu, Jember.
Namun, saat ini polisi telah berhasil mengamankan brankas tersebut sebagai barang bukti.
Mengingat kedua pelanggar hukum masih berstatus di bawah umur, Polsek Jenggawah memastikan akan menangani kasus ini dengan regulasi khusus.
“Untuk kelanjutan perkara anak berhadapan dengan hukum ini, polisi akan menerapkan ketentuan hukum tentang peradilan anak, dan juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” tutup Rinto.(*)






