BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Pastikan Persalinan di FKTP Aman dan Nyaman bagi Peserta JKN

oleh -134 Dilihat
Pelaksanaan USG
Pelaksanaan USG

KabarBaik.co, Pasuruan – Persalinan merupakan salah satu layanan kesehatan yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ibu hamil dengan kondisi kehamilan normal, proses persalinan tidak selalu harus dilakukan di rumah sakit, melainkan dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun bidan jejaring yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, bahwa FKTP merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan persalinan bagi peserta JKN. Menurutnya, tenaga kesehatan di FKTP telah memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani persalinan normal sesuai standar pelayanan yang berlaku.

“Selama kondisi kehamilan ibu normal dan tidak ditemukan faktor risiko yang memerlukan penanganan lanjutan, proses persalinan dapat dilakukan di FKTP. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan persalinan di FKTP didukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan fasilitas yang memadai,” ujar Kemas, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, pemanfaatan layanan persalinan di FKTP juga memberikan sejumlah keuntungan bagi ibu hamil, selain lokasinya yang lebih dekat dengan tempat tinggal, proses persalinan normal yang dilakukan sesuai indikasi medis umumnya membantu ibu untuk pulih lebih cepat setelah melahirkan.

Kemas juga menegaskan bahwa Program JKN menjamin seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan kebutuhan medis peserta, termasuk persalinan melalui operasi caesar apabila memang diperlukan.

“Perlu dipahami bahwa tindakan operasi caesar yang dijamin JKN adalah yang dilakukan atas dasar indikasi medis dan rekomendasi dokter. Jadi bukan karena permintaan pasien semata. Prinsip JKN adalah menjamin pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis demi keselamatan ibu dan bayi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemas mengajak seluruh masyarakat, khususnya ibu hamil dan keluarga, untuk memastikan kepesertaan JKN selalu aktif. Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan kapan saja, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan hingga pelayanan kesehatan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu saat membutuhkan pelayanan kesehatan baru mengecek status kepesertaan. Pastikan kepesertaan JKN aktif sejak dini agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan lancar saat diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Dokter USG Puskesmas Bugul Kidul Kota Pasuruan, dr. Rahmi Aludin, menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa puskesmas juga dapat memberikan layanan persalinan yang aman bagi ibu dengan kehamilan normal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan di puskesmas karena memberikan banyak manfaat, selain tidak dipungut biaya bagi peserta JKN yang aktif, kualitas pelayanan yang diberikan juga maksimal,” tutup dr. Rahmi.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.