KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi persyaratan terbaru kepesertaaan berbasis New Perisai. Kali ini New Perisai harus berbadan usaha bukan individu, dan perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Cabang Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi.
Tugasnya adalah mengakuisisi, melakukan sosialisasi, serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kali ini terdapat pembaruan pada segmentasi target akuisisi, sistem Perisai Keagenan, serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu, dan perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU),” kata Ocky, Jumat (25/4).
Adanya sistem keagenan terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Indonesia.
“Agen Perisai BPJAMSOSTEK dapat melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran bagi masyararakat yang ingin mendaftar, dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK. Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” tegasnya.(*)