15,7 Juta Pekerja di Jatim Belum Terlindungi Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Program Sertakan

oleh -224 Dilihat
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja saat memaparkan progres UCJ di Jawa Timur.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja saat memaparkan progres UCJ di Jawa Timur. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Surabaya – Sebanyak 15.763.824 pekerja di Jawa Timur (Jatim) belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Angka tersebut mencapai 74,86 persen dari total semesta pekerja yang ada di Jatim.

Kondisi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) itu menjadi perhatian serius BPJS Ketenagakerjaan. Seperti disampaikan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja, Rabu (24/6).

Utoh memaparkan, semesta pekerja di Jatim diperkirakan mencapai 21.058.840 orang. Dan hingga 22 Juni 2026, sebanyak 5.295.016 pekerja atau 25.14 persen sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Sederhananya, 1 dari 4 pekerja di Jawa Timur sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” beber Utoh saat kegiatan Media Gathering bersama jurnalis Surabaya Raya di Hotel Trans Surabaya tersebut.

Ia merinci, dari segmen penerima upah (PU) sebanyak 3.793.545 sudah terdaftar sebagai peserta aktif atau 58 persen. Sementara, 2.718.784 pekerja segmen PU belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, cakupan segmen bukan penerima upah (BPU) atau informal mencatatkan progres yang belum signifikan. Dari total 13.016.081 pekerja informal, baru 978.534 yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran pekerja informal tekait pentingnya jamsostek masih cukup rendah. Padahal, tingkat kerentanannya cukup tinggi. Misalnya ojek online (ojol), kurir dan lain sebagainya.

Tahun 2026 ini, pihaknya menargetkan penambahan kepesertaan jamsostek menjadi 7.237.923. Atau masih kurang 2.340.197 peserta.

Salah satu langkah yang digencarkan adalah program Sertakan (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda). Melalui program ini, pihaknya mengajak perusahaan, pemerintah daerah maupun perseorangan untuk mendaftarkan pekerja rentan di sekitar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan cakupan UCJ saat ini sebesar 25,14 persen, masih terdapat ruang yang sangat besar untuk memperluas perlindungan pekerja, khususnya pada segmen BPU. Melalui strategi coverage, care dan credibility, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur optimistis dapat mempercepat terwujudnya UCJ,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Purwantono menegaskan komitmen siap mendukung progam pusat dan kanwil dalam percepatan terwujudnya UCJ.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.