BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp 68,24 Triliun Sepanjang 2025, Banyuwangi Optimistis Perluas Perlindungan Pekerja

oleh -142 Dilihat
IMG 20260730 WA0025
Kantor BPJS Ketenagkerjaan Banyuwangi. (Foto: Muhammad Ikhwan) 

KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 68,24 triliun sepanjang 2025. Dana tersebut disalurkan melalui 5,77 juta klaim sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiun, hingga meninggal dunia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan, salah satu manfaat yang dirasakan pekerja adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sepanjang 2025, manfaat JKP diberikan kepada 90.513 pekerja dengan total nilai Rp 1,01 triliun, disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 108.430 anak peserta dengan total nilai Rp 463,63 miliar sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia maupun mengalami cacat total tetap.

“Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendukung kepemilikan rumah bagi pekerja melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sepanjang 2025, program tersebut merealisasikan pembiayaan 1.571 unit rumah senilai Rp 2,14 triliun melalui fasilitas KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan, hingga pembiayaan konstruksi.

Menurut Saiful, capaian tersebut menjadi fondasi transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui tiga fokus utama, yakni Care, Credibility, dan Coverage (3C).

“Melalui pendekatan seamless protection, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir secara berkelanjutan, mulai dari mendukung kesejahteraan pekerja saat masih aktif bekerja, melindungi ketika menghadapi berbagai risiko, hingga membantu menjaga masa depan keluarga dan kesejahteraan di hari tua,” katanya.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48,65 juta pekerja dari 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, sebanyak 69,31 juta tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta.

Perluasan kepesertaan juga terjadi pada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Jumlah peserta aktif BPU mencapai 14,2 juta orang atau meningkat 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi layanan, BPJS Ketenagakerjaan didukung 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, dan 5.357 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Sementara transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah dimanfaatkan 33,68 juta pengguna, dengan 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan melalui aplikasi tersebut.

Hingga akhir 2025, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp897,85 triliun atau tumbuh sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hasil investasi sebesar Rp59,70 triliun. Seluruh program juga tercatat memiliki kondisi keuangan yang sehat dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas laporan keuangan dan pengelolaan program.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menilai pertumbuhan manfaat, perluasan kepesertaan, dan terjaganya kesehatan dana program menjadi indikator bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berada di jalur yang tepat.

Menurutnya, dewan Pengawas akan terus memastikan agar prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam setiap pengelolaan program maupun dana peserta.

“Dengan fondasi yang kuat tersebut, kami optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas perlindungan dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi pekerja Indonesia di masa mendatang,” tambahnya.

Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat budaya integritas dan keterbukaan informasi. Pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan meraih skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta kembali memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97.

Capaian BPJS Ketenagakerjaan masih berlanjut lewat raihan sejumlah penghargaan nasional maupun internasional di bidang pelaporan keberlanjutan, tata kelola, kualitas layanan, dan komunikasi publik.

Berbekal fondasi kinerja itu, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan terus memperluas perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola. Dengan pendekatan seamless protection, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan komitmen menghadirkan perlindungan yang semakin dekat, mudah diakses, dan melekat dalam kehidupan setiap pekerja Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menyebut capaian nasional tersebut menjadi motivasi bagi seluruh kantor cabang untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja di Banyuwangi, baik formal maupun informal, mendapatkan hak perlindungan yang sama, proses klaim yang semakin cepat melalui digitalisasi, dan pengelolaan dana peserta yang akuntabel. Kami optimistis dapat membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh pekerja di masa depan,” pungkas Ocky. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Ikhwan
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.