Perlindungan Mahasiswa Magang dan KKN Jadi Sorotan, Kampus di Jember Mulai Bangun Ekosistem Jaminan Sosial

oleh -247 Dilihat
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (tengah) didampingi Rektor Unej Iwan Taruan (kiri) dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja. (Foto: Aji)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (tengah) didampingi Rektor Unej Iwan Taruan (kiri) dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja. (Foto: Aji)

KabarBaik.co, Jember – Universitas Negeri Jember (Unej) resmi terpilih menjadi pionir dalam upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial di sektor pendidikan tinggi.

Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Unej Iwan Taruna, pada Jumat (3/7).

Melalui kemitraan ini, mahasiswa tidak hanya dididik secara akademik, tetapi juga dipersiapkan dengan proteksi ketenagakerjaan sebelum terjun ke dunia profesi.

Kerja sama yang komprehensif ini mencakup berbagai aspek Tridarma Perguruan Tinggi, mulai dari perlindungan, literasi, riset, inovasi, hingga penyusunan kurikulum khusus.

BPJS Ketenagakerjaan langsung mengaktifkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa Unej yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun program magang.
Selain mahasiswa, perluasan jaminan sosial ini juga menyasar, seluruh civitas akademika Unej, penguatan basis kepesertaan, kolaborasi riset bersama.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa keterlibatan sektor akademis merupakan investasi jangka panjang yang krusial untuk mencetak generasi muda yang sadar akan hak perlindungan sosial mereka.

“Kami ingin mahasiswa paham bahwa jaminan sosial ini adalah hak proteksi mereka saat bekerja nanti, bukan sekadar program pemerintah. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, dampaknya akan meluas hingga memperkuat kualitas perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Saiful.

Ia juga membeberkan data bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial secara nasional hingga Rp 68 triliun. Melalui sinergi dengan Unej, skema ini diharapkan berkembang ke arah pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi para ahli waris lewat pelatihan kewirausahaan.

Rektor Unej Iwan Taruna, menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, pemahaman mengenai jaminan sosial adalah modal penting agar lulusan Unej siap menghadapi dinamika dunia kerja dengan tangguh.

“Kami ingin lulusan Unej tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga sadar akan hak-hak normatif mereka sebagai tenaga kerja kelak. Kerja sama ini jelas memperkaya implementasi Tridarma Perguruan Tinggi kami,” kata Iwan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin, optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi pemantik bagi kampus-kampus lain di Indonesia untuk membangun ekosistem kerja yang aman dan produktif.

“MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Unej adalah langkah strategis untuk mendekatkan dunia pendidikan dengan jaminan sosial. Kami yakin ini akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan,” tutup Dadang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.