KabarBaik.co – Operasi gabungan personel patroli Beat 09, 10, dan 11 Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 02.00 WITA, ketika patroli tengah melaksanakan pembubaran balapan liar di sekitar Jalan Stadion Utama Palaran.
“Kronologi kejadian bermula saat tim patroli Beat 09, regu 1, yang sedang bertugas melihat sebuah mobil Daihatsu yang mencurigakan di lokasi. Patroli Beat 09 kemudian segera menghubungi Beat 10 dan 11 untuk meminta bantuan dalam melakukan penggeledahan. Tim gabungan dari Beat 09, 10, dan 11 kemudian mendatangi mobil tersebut. Namun, mobil Daihatsu tersebut tiba-tiba tancap gas mencoba melarikan diri,” kata Kompol Bambang Suhandoyo.
Setelah melakukan pengejaran, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Anggota patroli yang mendekati mobil menemukan bahwa pengemudi mobil telah membuang sesuatu.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi,” sambungnya.
Saat penggeledahan, pelaku sempat tidak kooperatif dan berusaha memberontak, namun petugas berhasil mengatasi situasi dan mengamankan pelaku.
Selanjutnya, patroli gabungan Beat 09, 10, dan 11 membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Palaran untuk proses lebih lanjut.(*)







