Bupati Gresik Bawa Diplomasi ke Malaysia, Selamatkan Anak Migran dari Generasi Tanpa Identitas

oleh -370 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 15 at 15.10.34
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di acara penandatanganan MoU dengan Kedutaan Besar Malaysia. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan pentingnya perlindungan identitas anak pekerja migran Indonesia agar tidak terjebak menjadi generasi tanpa nama. Hal itu ia sampaikan usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Bupati Yani.

Menurutnya, kesepakatan ini bukan sekadar urusan administrasi kependudukan, tetapi strategi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia. Identitas hukum akan membuka jalan bagi anak migran mengenyam pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi sekaligus memperoleh layanan kesehatan.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.

Bupati Yani menjelaskan, MoU ini juga menandai komitmen Pemkab Gresik menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang berpihak pada anak migran. “Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” ucapnya.

Langkah Gresik ini, lanjut Bupati Yani, lahir dari kesadaran bahwa persoalan migrasi tenaga kerja tidak bisa hanya ditangani pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk melindungi hak dasar warganya, termasuk anak-anak mereka yang lahir di negeri jiran.

“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” ujarnya.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memegang kunci perlindungan pekerja migran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” kata Hermono.

Hermono juga memaparkan kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia yang beragam. Di Sabah dan Sarawak, pemerintah Indonesia sudah bekerja sama dengan otoritas setempat sehingga memungkinkan hadirnya sekolah formal dengan guru yang ditugaskan. Sementara di Semenanjung Malaysia, akses pendidikan lebih banyak ditopang oleh sanggar belajar hasil inisiatif masyarakat.

“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, Gresik menegaskan diri bukan hanya sebagai daerah pengirim pekerja migran, tetapi juga penjaga masa depan generasi penerusnya di luar negeri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.