Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi “Raja Kecil” dalam Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -177 Dilihat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD.

KabarBaik.co, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan kepala UPT puskesmas agar tidak bertindak semena-mena dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pesan tersebut disampaikan saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa BLUD yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik di Hotel Horison GKB, Selasa (5/5).

“Kepala UPT Puskesmas tidak boleh menjadi raja kecil atau tidak boleh sembarangan terutama dalam pengadaan barang dan jasa. tetapi harus tetap melalui mekanisme dari Dinas Kesehatan sebagai tongkat komando yang harus melihat efektivitas dan efisiensi yang tidak mempengaruhi pelayanan,” tegas bupati.

Menurut Yani, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam mendukung kelancaran pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya tidak hanya harus taat regulasi, tetapi juga menjunjung efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Ia menegaskan, Bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh proses belanja direncanakan secara transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Diperlukan komitmen, integritas, dan kesungguhan para peserta. Jangan jadikan Bimtek ini sebagai beban administratif, melainkan sebagai sarana mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat,” tutur Gus Yani.

Seiring perkembangan regulasi dan teknologi, aparatur pemerintah juga dituntut terus meningkatkan kompetensi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

“Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami secara komprehensif tata kelola pengadaan barang dan jasa pada BLUD. Termasuk penerapan prinsip-prinsip Good Governance, manajemen risiko serta pemanfaatan sistem digital dalam proses pengadaan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan menekankan pentingnya inovasi layanan, terutama setelah puskesmas berstatus BLUD.

“Saya berpesan agar pengelola BLUD, seperti RSUD atau Puskesmas, dapat berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan. Namun tetap berada dalam koridor hukum yang aman,” pesan Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan.

Ia menjelaskan, fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan percepatan pengadaan barang dan jasa. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kesalahan dalam pengadaan BLUD tidak hanya berdampak pada administrasi keuangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko hukum dan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD ini berjalan optimal agar mendukung terselenggaranya peningkatan mutu layanan kesehatan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gresik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.