Agustina Arumsari: Wakil Kepala dan Jubir BGN, Cuma Miliki Satu Unit Mobil Toyota Agya

oleh -868 Dilihat
AGUSTINA ARUMSARI

KabarBaik.co, Jakarta- Badai korupsi besar baru saja mengguncang salah satu program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG). Skandal ini tidak hanya menggerus kepercayaan publik, tetapi juga menyapu bersih tiga pucuk pimpinan tertinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Mereka adalah Prof Dadan Hindayana, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pasung–bekas kepala dan wakil kepala BGN—itu pun sekarang harus mendekam di balik jeruji besi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Suara-suara hukuman berat, bahkan hukuman mati, di laman-laman media sosial pun mulai sayup terdengar.

Di tengah situasi krusial tersebut, nakhoda dipaksa berganti arah. Gelombang restrukturisasi besar pun terjadi di tubuh BGN.

Agustina Arumsari, kini menjadi salah seorang sosok yang memegang peranan krusial. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026, dia mendapat amanat baru sebagai salah seorang wakil kepala BGN, sekaligu juru bicara lembaga baru tapi ”beranggaran raksasa” itu.

Kehadiran perempuan kelahiran Purbalingga, 9 November 1970, itu terbilang membawa rekam jejak panjang di bidang pengawasan, audit forensik, dan investigasi keuangan. Kompetensi itu setidaknya menjadi modal berharga dalam membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Agustina merupakan birokrat karier tulen dengan latar belakang akademis yang kokoh. Menuntaskan pendidikan kedinasannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk program Diploma III pada 1992 dan Diploma IV pada tahun 1998, sebelum akhirnya meraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 2014.

Kapabilitasnya di dunia audit diperkuat oleh lebih dari sepuluh sertifikasi profesional keahlian keuangan. Di antaranya Certified Fraud Examiner (CFE) dan Certified Forensic Auditor (CFrA), yang menjadi lisensi mutlak dalam mendeteksi kecurangan sistemik dan praktik korupsi.

Sebelum ditarik ke BGN pada Juni ini, Agustina telah mengabdi selama 34 tahun di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meniti karier dari bawah sebagai asisten pengawas di wilayah Sumatera Barat, hingga dipercaya menduduki posisi Direktur Investigasi BUMN/BUMD pada 2017, dan Deputi Bidang Investigasi pada 2020.

Di posisi tersebut, Agustina memimpin berbagai audit forensik terhadap proyek strategis nasional. Termasuk memimpin tim penghitung kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah monumental yang menyentuh angka Rp 300 triliun. Dia sempat dilantik menjadi Wakil Kepala BPKP pada Februari 2025, sebelum akhirnya ditugaskan penuh untuk mengawal akuntabilitas BGN.

Sebagai Wakil Kepala BGN, Agustina tampak di mata publik langsung bergerak cepat. Mengambil langkah-langkah mitigasi risiko yang konkret. Guna memutus rantai potensi benturan kepentingan, pihaknya pun menegaskan aturan ketat yang melarang seluruh pegawai BGN memiliki atau terafiliasi dengan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Selain itu, Agustina juga mengomandani efisiensi anggaran negara yang masif melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Kebijakan menghentikan insentif operasional SPPG selama masa libur sekolah (22 Juni hingga 13 Juli 2026) disebut berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 3 triliun, seraya memprioritaskan validasi ulang data penerima manfaat secara ketat.

Di sisi lain, integritas administrasi Agustina juga setidaknya tercermin dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara berkala ke KPK. Berdasarkan laporan terbaru per 2025, total kekayaan bersihnya  mencapai Rp 16.162.543.722 (Rp 16,1 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 2,6 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2024.

Aset terbesar Agustina dialokasikan pada sektor tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 8,1 miliar, yang tersebar di tiga bidang tanah di Jakarta Pusat dan Depok, Jawa Barat. Termasuk aset terluas 150 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 5,3 miliar dan lahan 300 meter persegi di Depok senilai Rp 2 miliar.

Selain itu, Agustina memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2,1 miliar, surat berharga senilai Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 6 miliar. Setelah dikurangi catatan utang sebesar Rp 1,7 miliar, total bersih kekayaannya berada di angka Rp 16,1 miliar.

Menariknya, di balik kekayaannya tersebut, instrumen alat transportasi pribadinya terbilang ”mengejutkan”. Dokumen negara mencatat bahwa Agustina hanya memiliki satu unit kendaraan roda empat, yakni sebuah mobil kota Toyota Agya lansiran tahun 2021 senilai Rp 125 juta,i tanpa ada kendaraan lain yang terdaftar.

Dengan rekam jejak panjang, penguasaan regulasi, dan ketegasan sistemik yang dimilikinya, Agustina kini menjadi bagian dari tumpuan besar dalam mengawal BGN. Mampukah? Waktu yang akan mencatatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.