KabarBaik.co, Jember – Bupati Jember Gus Fawait melakukan peninjauan langsung ke bantaran sungai di kawasan Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari pada Sabtu (7/2).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang selama sepekan terakhir untuk mencari akar permasalahan banjir yang kerap mengepung wilayah permukiman.
Dalam sidak tersebut Gus Fawait mendapati fakta bahwa sejumlah bangunan permanen berdiri tepat di atas bantaran sungai, yang secara aturan seharusnya steril dari hunian.
Temuan Fakta di Lapangan
Berdasarkan regulasi teknis yang dipaparkan Satgas, bantaran sungai wajib memiliki jarak aman minimal sembilan meter dari bibir sungai. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan area tersebut telah beralih fungsi menjadi area perumahan.
“Setelah menerima laporan kinerja Satgas selama satu minggu ini, saya diajak turun langsung. Kita temukan fakta bahwa bangunan-bangunan di dua perumahan ini berdiri di bantaran sungai. Hal ini sebelumnya tidak saya ketahui,” ujar Gus Fawait.
Ia menilai ketidakpatuhan terhadap tata ruang ini menjadi pemicu utama banjir tahunan. Saat debit air meningkat di musim hujan, penyempitan ruang sungai membuat air meluap ke permukiman warga.
Bupati menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh hanya bersifat karitatif atau bantuan jangka pendek seperti pemberian sembako saat bencana. Pemerintah berkomitmen hadir memberikan kepastian keamanan jangka panjang.
“Kita tidak mau warga terus-menerus menjadi korban banjir setiap musim hujan. Jangka panjangnya, warga harus kita bela dan backup agar mereka bisa hidup tenang tanpa rasa was-was,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jember akan menempuh jalur musyawarah mufakat dengan melibatkan pengembang perumahan, warga terdampak dan instansi pemberi izin dan sertifikat lahan.
Gus Fawait menekankan pendekatan persuasif akan dikedepankan, termasuk opsi relokasi jika demi keselamatan warga. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah siap menempuh jalur hukum jika musyawarah tidak mencapai titik temu demi menegakkan aturan tata ruang.
Peringatan untuk Belasan Titik Lainnya
Dua perumahan tersebut hanyalah awal dari pendataan besar-besaran. Berdasarkan data Satgas, terdapat sekitar 13 hingga 17 titik perumahan lain di Jember yang terindikasi melanggar aturan bantaran sungai.
“Ini bukan salah air, tapi salah kita semua karena bantaran sungai dipakai untuk perumahan. Hari ini baru dua titik, tapi Satgas sudah mengantongi data belasan titik lainnya. Teknis detailnya akan segera dipaparkan oleh Ketua Satgas,” tutup Gus Fawait.






