KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang pengunjung kedapatan membawa sabu saat akan menjenguk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Banyuwangi, Selasa (28/4). Sabu itu diduga hendak diselundupkan.
Pengunjung itu, berinisial EM, 27, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, diamankan saat hendak membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba berinisial LK.
Ia sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke tempat sampah.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan ceritanya sekitar pukul 09.20 WIB EM datang ke Lapas Banyuwangi untuk menjenguk LK. WBP itu merupakan calon suami EM.
Sesuai standar, petugas melakukan prosedur standar penggeledahan terhadap pengunjung dan barang bawaan di area kunjungan.
“Saat akan diperiksa EM bergelagat mencurigakan. Yang bersangkutan terlihat menghindar, lalu tiba-tiba berbalik menuju pintu keluar,” ujarnya.
Saat di luar, EM diketahui sempat membuang sesuatu ke tempat sampah. Petugas yang curiga langsung mengecek dan menemukan satu paket sabu.
EM lalu diamankan dan digeledah. Lalu petugas menemukan satu paket sabu lagi dalam dompet EM.
“Jadi total ada dua klip paket sabu yang diamankan. Berdasarkan pengakuan awal, EM mengaku bila barang itu merupakan sisa pemakaian pribadi dan tidak sengaja masih tersimpan,” ujarnya.
Catatan Lapas Banyuwangi perempuan ini sudah 3 kali menjenguk LK. Kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut.







