Cek Posko, Gubernur Khofifah Temukan 20 Laporan Pengaduan THR

oleh -93 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 12 at 10.21.15 AM scaled
Gubernur Khofifah di Posko THR Keagamaan di Disnakertrans (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dari hasil pemantauan, total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnaker Jatim. Selain itu juga ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim.

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim bersama Disnakertrans telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.

Keberadaan Posko THR Keagamaan lanjutnya, sangat penting untuk memberikan ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan apabila terdapat persoalan terkait pembayaran THR.

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan.

“Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan zoom meeting dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR. Di antaranya adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.

Melalui pertemuan virtual tersebut, ia memastikan bahwa layanan posko di setiap daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan.

“Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu, ada 1,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Bagi perusahaan yang belum membayar THR, ia berharap dapat menuntaskan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.