Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Gedangan

oleh -182 Dilihat
IMG 20250120 WA0017 1
Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati secara simbolis membuka pelayanan Samsat Payment Point di Kecamatan Gedangan.

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (20/1). Peresmian ini bersamaan dengan sosialisasi penerapan sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Hal ini sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, menjelaskan bahwa penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo. Dengan sistem ini, Pemkab Sidoarjo memungut tambahan pajak langsung dari pemilik kendaraan tanpa memengaruhi jumlah pajak yang dibayarkan.

“Opsen PKB dan BBNKB adalah peluang untuk menambah PAD kita guna mendukung pembangunan,” ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Fenny menyebutkan potensi pendapatan Kabupaten Sidoarjo dari sistem Opsen bisa mencapai Rp 386 miliar per tahun, meningkat Rp 82 miliar dibandingkan sistem bagi hasil sebelumnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar peningkatan berasal dari Opsen PKB, sementara Opsen BBNKB masih memiliki ruang untuk dikembangkan lebih lanjut.

Namun demikian, Fenny menyoroti banyaknya kendaraan warga Sidoarjo yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, termasuk kendaraan operasional perusahaan. Ia meminta camat, kepala desa, dan kepala kelurahan untuk mendorong perusahaan di wilayahnya agar mengganti pelat nomor kendaraan operasional mereka ke pelat W Sidoarjo.

“Kita harus berani bergerak. Perusahaan-perusahaan yang ada di Sidoarjo diimbau agar kendaraan operasionalnya dapat dibaliknamakan ke pelat W Sidoarjo,” pintanya.

Fenny juga menegaskan bahwa penerapan Opsen tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor. “Pajak kendaraan bermotor tidak naik. Berita yang kemarin viral bahwa Opsen PKB dan BBNKB menyebabkan kenaikan pajak itu tidak benar. Pajak tidak naik karena perhitungannya tetap sama,” jelasnya.

Keberadaan Samsat Payment Point di Kecamatan Gedangan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan ini mendapat sambutan positif dari warga. Hermadi Listiawan, warga Sidoarjo, memastikan bahwa jumlah pajak yang ia bayarkan tetap sama seperti tahun lalu. “Jumlah PKB yang saya bayar masih sama dengan tahun lalu, bahkan berkurang 100 rupiah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.