Digrebek Jelang Subuh, Pasangan Muda di Mataram Diduga Edarkan Sabu 

oleh -139 Dilihat
IMG 20260527 WA0030
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Karang Ujung, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Rabu (27/5) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga, yaitu YWU (33) dan DO (25), warga Kecamatan Ampenan. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 1,31 gram.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, seperti alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta uang tunai. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga langsung dibawa ke Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. “Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Remanto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, kedua terduga diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Kedua terduga diamankan menjelang subuh. Dari barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan mereka merupakan pengedar ataupun pengguna aktif narkoba,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga serta asal-usul barang haram tersebut. Atas dugaan tindak pidana itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah permukiman dan meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.