KabarBaik.co, Batu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengungkapkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam program Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) masih menjadi tantangan besar dalam upaya menekan penyebaran TBC. Hingga saat ini, cakupan partisipasi masyarakat baru mencapai sekitar 30 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Batu, dr. Icang Sarrazin, mengatakan kendala terbesar berasal dari anggota keluarga pasien atau kontak erat yang enggan menjalani pemeriksaan karena merasa tidak memiliki keluhan kesehatan.
“Yang masih menjadi kendala adalah banyak anggota keluarga pasien menolak diperiksa karena merasa sehat. Padahal mereka merupakan kontak erat yang memiliki potensi tertular. Oleh karena itu, TPT sangat penting agar penularan tidak terus terjadi di lingkungan keluarga,” ujar dr. Icang, Minggu (26/7).
Menurutnya, kontak erat menjadi kelompok yang paling berisiko terpapar bakteri Mycobacterium tuberculosis. Karena itu, Dinkes tidak hanya berfokus pada pengobatan pasien yang telah terdiagnosis positif, tetapi juga memberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada anggota keluarga maupun orang yang tinggal serumah dengan pasien.
“Kami tidak hanya berfokus pada pengobatan pasien TBC, tetapi juga memberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis kepada anggota keluarga maupun kontak erat agar penyebaran penyakit dapat dihentikan sedini mungkin,” tegasnya.
Selain terapi pencegahan, Dinkes Kota Batu terus memperluas pelaksanaan skrining TBC. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batu.
Kolaborasi itu difokuskan pada pelacakan kontak erat pasien sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya pemeriksaan sejak dini.
dr. Icang menjelaskan, deteksi dini menjadi kunci utama dalam pengendalian tuberkulosis. Semakin cepat kasus ditemukan, maka pengobatan dapat segera dilakukan sehingga risiko penularan kepada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dapat ditekan.
“Deteksi dini merupakan kunci utama dalam pengendalian TBC. Namun hingga saat ini, jumlah masyarakat yang mengikuti skrining masih belum sesuai dengan yang kami harapkan,” ujarnya.
Ia menerangkan TBC merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penularannya terjadi melalui percikan dahak penderita saat batuk, bersin, atau berbicara, terutama jika kontak berlangsung dalam waktu lama di ruang tertutup.
Sesuai standar medis, pasien TBC wajib menjalani pengobatan selama enam bulan. Sementara itu, anggota keluarga atau kontak erat yang belum menunjukkan gejala dapat menjalani terapi pencegahan selama tiga bulan setelah dinyatakan layak oleh tenaga kesehatan.
Dinkes Kota Batu berharap masyarakat tidak lagi ragu menjalani pemeriksaan apabila memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC.
“Kami berharap masyarakat tidak takut menjalani pemeriksaan. Semakin cepat TBC ditemukan, semakin cepat pula pengobatan dilakukan sehingga risiko penularan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar dapat diminimalkan,” pungkas dr. Icang. (*)







