KabarBaik.co – Kepala Dinas Koperasi (Kadinkop) Kabupaten Sidoarjo Edi Kurniadi merespons penolakan sebagian warga terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Sidorejo, Krian, Sabtu (10/1) kemarin.
Menurutnya, hal itu murni disebabkan kurangnya pemahaman dan komunikasi, bukan karena adanya pelanggaran prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung lokasi pembangunan KDMP yang sempat viral dan menuai penolakan warga dengan tudingan tidak melibatkan masyarakat desa dalam musyawarah.
“Bukan masalah apa-apa, ini hanya kurang paham saja. Ada sekelompok masyarakat yang belum memahami, sehingga perlu kita beri penjelasan. Insya Allah tidak ada masalah,” ujarnya kepada KabarBaik.co pada Senin (12/01).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui tahapan dan mekanisme yang benar.
Menurutnya, sebelum penetapan lokasi, koordinasi sudah dilakukan antara Danramil, pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait. Penentuan titik pembangunan juga telah dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Kalau sudah melalui Musdesus, itu merupakan keputusan tertinggi di tingkat desa. Jadi secara prosedural ini sudah sah dan tidak ada masalah,” tegasnya.
Pembangunan KDMP di Lapangan Sidorejo tersebut direncanakan seluas 600 meter persegi yang merupakan tanah aset desa dan berstatus lahan siap bangun.
Ia menambahkan, tudingan bahwa lahan yang digunakan merupakan fasilitas umum (fasum) juga tidak benar. Lahan tersebut merupakan tanah aset desa yang memang diperuntukkan bagi berbagai pemanfaatan.
“Ini bukan fasum, ini tanah aset desa. Pemanfaatannya bisa macam-macam, ada greenhouse, lapangan voli, termasuk koperasi. Koperasi Merah Putih ini merupakan program strategis nasional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan KDMP diwajibkan menggunakan lahan aset desa yang berstatus lahan siap bangun, bukan lahan sawah, bukan LP2B, dan bukan lahan sawah dilindungi (LSD).
“Kalau lahan sawah dilindungi itu tidak boleh. Tapi ini sudah lahan siap bangun dan selama ini juga sudah digunakan untuk berbagai kegiatan,” imbuhnya.
Ia menegaskan pembangunan akan tetap berlanjut karena seluruh tahapan sudah dilalui dengan benar dan merupakan perintah langsung dari pimpinan, termasuk Pangdam yang dijadwalkan akan meninjau lokasi.
“Ini proyek strategis nasional, harus kita amankan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. Tahapannya sudah benar, jadi pembangunan tetap berlanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi menyebut peran dinasnya fokus pada aspek kelembagaan, tata kelola, dan usaha koperasi. Sementara terkait lahan, pihaknya berkoordinasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta unsur TNI.
“Yang paling paham soal aset desa itu PMD. Semua sudah melalui mekanisme dan koordinasi lintas sektor,” katanya.
Ia juga memastikan pihak desa telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Musdesus terkait pembangunan KDMP disebut telah dilaksanakan beberapa kali, terakhir pada 17 Desember lalu.
“Biasanya musdes itu perwakilan, tidak semua warga diundang. Kalau ada yang merasa terlewat, itu hal yang biasa. Bisa jadi tidak paham atau tidak hadir saat rapat,” jelasnya.
Ke depan, Dinas Koperasi bersama seluruh stakeholder, termasuk TNI, Pemda, dan Dinas PMD, akan kembali melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami akan terus memberikan penjelasan agar semuanya jelas dan pembangunan bisa berjalan lancar,” pungkasnya.(*)







