KabarBaik.co – Doding Rahmadi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Trenggalek untuk periode 2024-2029, pada Selasa (15/10). Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna pertama masa sidang 2024-2025 yang digelar di gedung DPRD Trenggalek.
Pelantikan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya, pada tahap pertama, tiga Wakil Ketua DPRD telah dilantik terlebih dahulu. Hal ini disebabkan karena Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk pelantikan Wakil Ketua turun lebih awal.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Paripurna ini sesuai dengan pasal 149 ayat 1 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib paripurna untuk pengumuman dan pengambilan keputusan pelantikan Ketua DPRD,” ujarnya pada Selasa (15/10).
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/963/KPTS/011.2/2024 yang dikeluarkan pada 2 Oktober 2024. “Berdasarkan rapat badan musyawarah tanggal 3 Oktober, pelantikan ketua definitif dilaksanakan hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Doding Rahmadi menjelaskan keterlambatan pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Trenggalek disebabkan oleh keterlambatan SK dari Gubernur. “Surat keputusan dari Gubernur baru turun setelah kita melantik tiga wakil ketua, jadi hari ini baru bisa dilakukan pelantikan ketua definitif,” jelas Doding.
Doding juga menyampaikan bahwa agenda terdekat DPRD Trenggalek adalah membahas rancangan peraturan daerah terkait APBD tahun 2025. (*)






