KabarBaik.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa pihaknya membatasi intervensi langsung dalam penanganan kasus korupsi di desa, seperti yang terjadi di Desa Pulo Lor.
Kepala Dinas DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang sudah ditangani oleh inspektorat dan kejaksaan berada di luar ranah intervensi langsung DPMD.
“Menurut etika kami, secara langsung kita masuk gak enak juga,” ujar Sholahuddin melalui pesan yang diterima wartawan pada Selasa (25/2).
DPMD Jombang, menurut Sholahuddin, lebih memfokuskan diri pada pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Kewenangan DPMD mencakup pemberian bimbingan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dalam ranah ada masalah di desa, kewenangan DPMD ada pada pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.
Sholahuddin menambahkan bahwa DPMD memiliki tenaga ahli yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan. Temuan terkait dugaan penyimpangan di desa dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pendamping desa, kecamatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media massa.
“Temuan di Desa yang kami terima bisa dari tenaga ahli yakni pendamping desa, bisa dari kecamatan, bisa dari LSM maupun pers,” katanya.
DPMD Jombang juga membuka diri terhadap saran dan masukan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Sholahuddin berharap agar setiap temuan yang disampaikan disertai dengan saran dan masukan yang konstruktif.
“Jika ada temuan kami berharap ada saran dan masukan kepada kami,” pungkasnya.
Dengan fokus pada pembinaan dan pengawasan, DPMD Jombang berupaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Selasa (25/2).
Aksi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan serius dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana desa di Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang. (*)