KabarBaik.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Ahmad Halim menyebut, bahwa kalangan legislatif akan mendalami penyaluran bantuan sosial dan hibah yang dilakukan oleh Pemkab Jember.
Pendalaman itu tidak lepas dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintergrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Setelah mendapat imbauan dan masukan dari KPK saat rakor tadi, tentu itu akan segera kami lakukan,” ujar pria yang akrab disapa Halim itu, Kamis (30/5).
Halim menjelaskan, saat Rakor bersama KPK memang memberi peringatan tegas soal bagaimana mekanisme hibah dan bansos.
“Bukan hanya itu saja, saat rakor KPK juga menyinggung implementasi pokir, di mana yang mengelola adalah anggora dewan,” jelas Halim.
Untuk menindaklanjuti masukan dan imbauan KPK, politisi Gerindra itu mengaku akan segera meminta data bansos dan hibah ke Pemkab Jember.
“Jadi selanjutnya diteliti dan didalami, apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK RI menggelar rakor sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di ruang Paripurna DPRD Jember. Dihadiri Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso.






