Dua Pemuda di Banyuwangi Dibekuk Polisi Gegara Edarkan Pil Trex

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -127 Dilihat
Barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tangan tersangka.(ikhwan)

KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Glenmore berhasil membongkar kasus peredaran narkoba. Dalam kasus ini, Polsek Glenmore berhasil mengamankan ribuan butir obat keras berbahaya jenis Pil Trihexyphenidyl.

Pil tersebut diamankan dari dua pemuda di wilayah setempat. Mereka adalah DAS, warga Desa Bumiharjo dan NHES, warga Desa Karangharjo.

Dari tangan DAS, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 606 butir Pil Trex. Sedangkan dari NHES polisi menyita 1078 butir Pil Trex.

Baca juga:  Pastikan Selalu Prima, Ratusan Personel Polresta Banyuwangi Jalani Test Test Kesamaptaan

Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari pengembangan temuan di lapangan.

Awalnya, saat melakukan patroli Ops Pekat Semeru, Unit Reskrim Polsek Glenmore mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di depan Balai Desa Bumiharjo, Selasa, 19 Maret 2024 dini hari.

“Dari situ kami menemukan salah satu pemuda yang mencurigakan yang kemudian dilakukan interogasi,” kata Satrio, Sabtu (23/3).

Usai diinterogasi, polisi melanjutkan penggeledahan. Hasilnya, polisi mendapati 18 butir Pil Trex di saku celananya.

Baca juga:  Utamakan Kenyamanan, Polresta Banyuwangi Keluarkan Imbauan Patrol Santun

“Setelah ditanya, pemuda ini mengaku mendapatkan BB itu dari saudara DAS,” ujarnya.

Dari informasi itu, polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap DAS di rumahnya dan mendapati BB 606 butir Pil Trex, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 50 ribu hasil penjualan.

“Hasil introgasi DAS, ia mengaku membeli barang itu dari saudara NHES,” sambungnya.

Tak berlama-lama, polisi terus memburu pelaku berikutnya dari informasi yang didapat dari DAS. Setelah dilakukan pencarian NHES juga berhasil diringkus.

Baca juga:  Miliki Reputasi Baik Selama Bertugas, Anggota Polresta Banyuwangi Naik Pangkat

Dari tangan NHES, polisi menyita 1.078 butil Pil Trex satu unit handphone, dua kaleng botol, dua bandel plastik klip, dan uang tunai Rp 170 ribu hasil penjualan.

“Kedua pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Glenmore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.