Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur di Bubutan Berakhir Damai, Polisi Beri Penjelasan

oleh -71 Dilihat
Ilustrasi
Ilustrasi

KabarBaik.co, Surabaya – Sebuah peristiwa dugaan tindakan asusila yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di kawasan Bubutan, Surabaya, pada Rabu (8/4). Meski sempat memicu kegempaan warga sekitar, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan oleh orang tua para pihak yang terlibat.

Kapolsek Bubutan, Sandi Putra, mengungkapkan bahwa kejadian bermula di kediaman korban, seorang anak perempuan berinisial AA, 13. Saat itu, dua rekan korban berinisial M, 15, dan A, 14, datang berkunjung untuk bermain.

Petaka terjadi saat ketiganya sedang berbincang di ruang tamu hingga korban AA tertidur. Di saat itulah, M dan A diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Tindakan M dan A lantas membuat AA terbangun. Karena kaget, M dan A langsung melarikan diri dari lokasi. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ujar Sandi pada Senin (13/4).

Merespons aduan sang anak, orang tua korban segera berkoordinasi dengan perangkat kampung setempat untuk memediasi pertemuan dengan orang tua para pelaku. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.

“Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Mediasi tersebut juga telah disaksikan oleh pihak kepolisian,” tambah Sandi.

Meski berakhir damai, secara regulasi, kasus kekerasan seksual terhadap anak sebenarnya bukan merupakan delik aduan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan intervensi karena perkara semacam ini idealnya tidak diselesaikan di luar peradilan demi menjamin keadilan korban.

Namun, mengingat pelaku juga masih berstatus anak di bawah umur, praktik di lapangan seringkali mempertimbangkan pendekatan restorative justice atau proses diversi. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi masa depan anak, baik bagi korban maupun pelaku yang masih dalam kategori usia sekolah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.