Gerebek Rumah Penadah, Polisi Temukan 13 Motor Hasil Curian di Bangkalan

oleh -931 Dilihat

BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim melakukan penggrebekan sebuah rumah yang diduga milik penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pada penggrebekan tersebut, Tim gabungan Unit Resmob dan Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satresrkrim Polres Bangkalan mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor beragam jenis dan merk.

Pemilik rumah, berinisial RZ yang diduga sebagai seorang penadah kabur. Sementara belasan motor itu langsung disita sebagai barang bukti di Mapolres Bangkalan Polda Jatim.

Baca juga:  Jual Motor Curian di Facebook, Polsek Manyar Ringkus 3 Tersangka Curanmor

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman mengungkapkan, penggerebekan di rumah RZ itu berawal dari hasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan seorang tersangka berinisial AM (30), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh.

Perkara tipu gelap itu dilaporkan pada 16 Mei 2023 silam dengan lokus perkara di Kecamatan Burneh.

“Setelah dilakukan pengembangan dan penangkapan di rumah tersangka AM, kami mendapatkan petunjuk ke kasus 480, ada seseorang yang bertindak sebagai penadah,” ungkap AKBP Febri, Kamis (5/10/2023).

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Manyar Gresik, 3 DPO Masih Buron

Saat ini, sebanyak 13 motor itu terparkir di halaman Kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan diikat pita police line.

“Sementara ini terus kami kembangkan dan mendata motor-motor ini untuk mengetahui apakah ada LP-LP (laporan polisi) yang sebelumnya. Maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan,” pungkas AKBP Febri.(kb04)

No More Posts Available.

No more pages to load.