Gerindra Laporkan Akun FB Rachel-Rachel Terkait Ujaran Kebencian

oleh -189 Dilihat
Anggota Gerindra usai laporan di Polres Pasuruan.
Anggota Gerindra usai laporan di Polres Pasuruan.

KabarBaik.co, Pasuruan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan resmi melaporkan akun Facebook Rachel-Rachel ke Polres Pasuruan, pada Selasa (2/06) malam dengan didampingi penasihat hukum.

Pelaporan yang dilakukan DPC Partai Gerindra dikarenakan akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian serta konten provokatif yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Agus Setiya Wardana selaku kader Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, laporan tersebut dilakukan karena konten yang diunggah dinilai menyerang kehormatan Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Pembina Partai Gerindra.

“Kami melaporkan akun Facebook Rachel-Rachel ke Polres Pasuruan terkait dugaan konten ujaran kebencian. Konten tersebut menyerang Presiden Prabowo Subianto dan memuat kalimat-kalimat yang mencederai perasaan kami sebagai kader Partai Gerindra, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” ujar Agus Setiya Wardana.

Menurut Wardana, sebagian besar unggahan akun tersebut berbentuk video yang berisi narasi penghinaan dan provokasi. Salah satu unggahan yang menjadi sorotan yakni berjudul “Kemana Y Pemilik Prabowo Yang Para Waria Itu”.

Wardana merasa unggahan dari akun Rachel-Rachel tersebut berisi ujaran kebencian.

“Hampir seluruh unggahan di akun Facebook tersebut berisi ujaran kebencian, mulai dari menyerang Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto, serta menyudutkan Partai Gerindra,” tambahnya dengan geram.

Sementara itu, selaku kuasa hukum pelapor, Anjar Supriyanto, SH, menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh untuk memberikan efek jera kepada pemilik akun sekaligus mencegah penyebaran konten serupa di media sosial.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut kami, konten-konten yang diunggah akun tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi menghasut masyarakat untuk membenci Presiden Prabowo Subianto maupun Partai Gerindra,” jelas Anjar.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

”Kami harap proses hukum segera berjalan dengan baik. Dan pemilik akun Rachel-Rachel segera terlacak,” ungkap Anjar.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.