Heboh Penipuan Prewedding di Lamongan, Pelaku Diamankan

Editor: Gagah Saputra
oleh -27 Dilihat
Pelaku penipuan prewedding yang diamankan

KabarBaik.co – Polsek Paciran berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan Prewedding di media sosial.

Pelaku berinisial I tersebut diamankan pihak Kepolisian Sektor Paciran Polres Lamongan di dalam studio miliknya.

Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya dari keterangan terduga pelaku yang berinisial I, dirinya melakukan penipuan di beberapa tempat.

Baca juga:  Penguatan Peran Penanggulangan Radikalisme, Polres Lamongan Terima Supervisi Puslitbang Polri

“Menurut keterangan tersangka, penipuan dilakukan di wilayah Paciran, Brondong, Karanggeneng, Panceng dan wilayah ujung Pangkah,” tuturnya.

Beliau pun menjelaskan kronologi kejadian pada hari Minggu 28 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB Petugas jaga mendapat informasi bahwa pelaku sebagai pemilik Ivanda Studio berada di dalam studio miliknya.

Selanjutnya petugas mendatangi studio tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan tersebut.

Baca juga:  Kapolres Bareng Forkopimda Lamongan Hadiri HUT Ke-78 TNI

“Yang bersangkutan memasang iklan foto prewed di aplikasi Instagram dan Facebook, dan setelah ada kesepakatan para korban di suruh mentransferkan uangnya untuk foto prewed.

“Setelah foto prewed dilaksanakan namun hasil cetak foto tersebut tidak diberikan kepada para korban,” lanjutnya.

“Dari pihak korban juga ada yang sudah mentransferkan uangnya sebanyak 3.000.000,- (tiga juta rupiah), namun pada saat acara hari H pelaku tidak hadir untuk melakukan foto prewad,” tambahnya.

Baca juga:  Semarak Bulan Bakti TNI-Polri, Forkopimda Lamongan Gelar Baksos di Masjid Agung

“Para korban saat ini sudah melaporkan kejadian penipuan ke Polres Lamongan dan pelaku sudah dibawa ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.