KabarBaik.co – Peningkatan investasi menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu. Dampaknya diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Batu mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044. Aturan tersebut sebagai panduan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Batu.
Kepala DPMPTSP Dyah Lies Tina P. menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di bidang perumahan terkait kewajiban perizinan berbasis risiko.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) di Kota Batu sejak 2 September 2024, yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
”Dengan adanya K3PR yang terintegrasi diharapkan pelaku usaha di bidang perumahan dan properti mendapatkan kemudahan akses, kecepatan proses pengurusan izin, kesesuaian, serta transparansi data yang bisa dipantau secara real time,” ujar Dyah saat berkegiatan di sebuah hotel di Kota Batu, Rabu (25/9).
Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyatakan, nilai investasi di Kota Batu saat ini mencapai Rp 894 miliar. Sektor utama meliputi pariwisata, konstruksi, dan kesehatan. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau di Kota Batu.
Aries menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam investasi di Kota Batu. ”Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Diharapkan semakin banyak lapangan kerja tercipta yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Aries.
Aries menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan para pelaku usaha serta investor di bidang perumahan dan properti. ”Dengan pentingnya kawasan pengembangan sebagai prioritas kami, sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan para pelaku usaha serta investor di bidang perumahan dan properti perlu dijaga dan dioptimalkan,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menilai Kota Batu memiliki tingkat keamanan yang sangat baik. Hal ini menjadikan Kota Batu sebagai wilayah yang prospektif untuk investasi dan pengembangan properti yang aman. ”Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (*)






