Jaga Netralitas Kepala Desa, Pemkab Pasuruan Libatkan Bawaslu Berikan Pembinaan

oleh -307 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 14 at 14.42.50
Pemkab Pasuruan melaksanakan kegiatan pembinaan netralitas kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/11). (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengingatkan tentang pentingnya netralitas semua perangkat pemerintah terutama kepala desa (kades) di pilkada serentak. Hal ini disampaikan pada kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Empu Sendok Graha Maslahat, Kamis(14/11).

Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan mengundang seluruh kades di 351 desa se-Kabupaten Pasuruan dalam pembinaan netralitas perangkat pemerintah tersebut. Eddy Supriyanto, kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap pemilu dan pilkada agar kades memahami batasan hukum dalam pesta demokrasi.

“Kegiatan ini kita gelar setiap ada pemilu, pilkada, agar perangkat pemerintah paham hukum dalam pesta demokrasi. Apabila melanggar akan berurusan dengan Bawaslu,” kata Eddy.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengungkapkan, sampai saat ini ada beberapa kades telah ditemukan penyalahgunaan wewenang untuk mendukung peserta pilkada. “Hasil rapat dengan Bawaslu ditemukan kades telah melakukan dukungan kepada peserta pilkada, maka perlu adanya pembinaan yang dilakukan Pemkab Pasuruan,” tegas Rudi.

Rudi menyatakan, pihaknya akan melakukan rekomendasi kepada Pj Bupati agar kades dan perangkat pemerintah lainnya diberikan pemahaman tentang politik. Tidak main dengan kekuasaan yang dapat menciderai pesta demokrasi. “Saya akan merekomendasikan ke Pj Bupati agar diberikan ilmu politik kepada kades dan perangkat pemerintah lainnya. Selama ini masih minim ilmu tentang dunia politik,” jelasnya.

Dengan kekuasaan yang layaknya raja di desa, lanjut Rudi, kades tidak bisa melakukan gerakan dan dukungan terhadap peserta pilkada seenaknya. Ada aturan hukum yang melarangg dan masuk dalam pidana pemilu. “Kades saat ini layaknya raja desa, tidak mengetahui aturan tentang pemilu yang dapat berurusan dengan hukum yang ada,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto yang hadir dalam acara pembinaan netralitas ASN menyatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan terhadap dukungan kades kepada peserta pilkada. “Bawaslu telah menerima beberapa laporan kades tidak netral dan memberikan dukungan kepada paslon pilbup. Semua dalam proses saat ini,” tutup Arie. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.