KabarBaik.co – Menjelang Bulan Ramadan, Pemkab Jember mulai menyasar peredaran minuman keras (miras). Upaya razia ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan dan keresahan masyarakat, Rabu (26/2) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergisitas berbagai pihak terkait untuk tindak lanjut upaya pemberantasan miras melalui Tim Pekat (Penyakit Sosial Kemasyarakatan) yang meresahkan masyarakat Jember.
“Jadi memang kami ada beberapa unsur, ada kepolisan dan juga para ulama yang memang kemarin sudah mengeluhkan soal miras,” kata Bambang.
Ia mengatakan, untuk tempat yang menjadi target razia ada beberapa tempat mulai dari sejumlah toko penyedia miras, rumah karaoke, hotel.
“Serta tempat-tempat lainnya yang diduga menjadi tempat beredarnya miras menjadi sasaran razia,” ungkapnya.
“Razia malam ini merupakan awal sinergisitas Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya untuk memberantas peredaran miras, apalagi menjelang bulan ramadhan,” imbuh Bambang.
Dari hasil razia ini, Bambang menyampaikan menyita ratusan miras tanpa izin yang ditemukan tempat karaoke.
“Ada sekitar 100 botol dengan kadar alkohol diatas 20 persen. Kegiatan ini juga diharapkan keresahan masyarakat akan berkurang dan pelaku menjadi jera,” pungkasnya.(*)







