KabarBaik.co – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan satu pun tersangka dalam lima perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan. Kondisi ini berbeda dibandingkan capaian penanganan kasus korupsi pada tahun sebelumnya.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan bahwa hingga akhir tahun 2025 pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani. Meski demikian, Kejari Bojonegoro berjanji akan mempercepat proses penanganan perkara pada awal tahun 2026.
“Januari kita akan bergerak cepat, tunggu saja,” ujar Aditya, Selasa (23/12).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Kejari Bojonegoro tercatat telah menetapkan delapan tersangka dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani. Namun pada tahun 2025, belum ada satu pun perkara dugaan korupsi yang berhasil dituntaskan hingga penetapan tersangka.
Sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini masih dalam proses penyidikan antara lain dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Drokilo pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. Pemeriksaan terhadap perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2024.
Selain itu, Kejari Bojonegoro juga menangani dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberjo. Perkara serupa juga terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, pada tahun anggaran 2021 dengan total nilai anggaran mencapai Rp 1,6 miliar.
Tak hanya itu, Kejari Bojonegoro turut menangani perkara dugaan korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019. Temuan tersebut meliputi proyek peningkatan ruas jalan Banjarjo–Bakalan yang melintasi Kecamatan Padangan, Purwosari, dan Tambakrejo dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,9 miliar, yang dikerjakan oleh CV Abdi Jaya.
Temuan lainnya yakni pekerjaan peningkatan jalan Bubulan–Judeg yang berada di wilayah Kecamatan Bubulan hingga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 8,6 miliar yang dimenangkan oleh CV Citra Cemerlang.
Hingga kini, Kejari Bojonegoro masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti terhadap seluruh perkara tersebut. Publik pun menanti komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah di Bojonegoro. (*)







