KabarBaik.co – Setiap tahunnya agenda rutin jemput bola dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk melakukan perekaman KTP elektronik, KIA, IKD dan Akta pada warga Kota Kediri.
Ditemui di kantornya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho melalui Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Andri Fariska Putra mengatakan jika warga Kota Kediri yang sudah melakukan perekaman sebanyak 222.000 dengan akumulasi sekitar 97,8%.
Dalam kiatnya, 31 sekolah jenjang SMA/SMK Sederajat didatangi. Adapun untuk syarat siswa dalam perekaman KTP yakni berusia 17 tahun dan warga Kota Kediri, namun pihaknya juga melakukan perekaman bagi usia 16 tahun.
“Hanya perekaman saja, tapi kalau yang sudah 17 tahun bisa langsung ketika setelah perekaman bisa kita cetakan KTP-nya, tapi untuk 16 tahun nanti pada saat 17 tahun baru bisa kita cetakan,” ucap Andri pada Sabtu (4/5).
Ditanya apa hanya sekolah saja yang didatangi? Andri menambahkan jika pihaknya terdapat beberapa program, namun pihaknya lebih memfokuskan kepada KTP pemula dengan per kunjungan 1 sekolahnya sebanyak 50 hingga 100 siswa yang turut berpartisipasi.
Andri juga berharap kepada warga Kota Kediri untuk bisa bekerja sama sebab bagaimanapun juga hal ini untuk kepentingan yang bersangkutan, seperti halnya jntuk urusan apapun semuanya memakai KTP.
“Jadi kami itu dasar semua dari pelayanan, tanpa KTP saya yakin untuk pengurusan hal yang lain tidak bisa dilakukan, harapannya ya bisa kerjasama dan care dengan datanya untuk update sehingga kalau dibutuhkan segala sesuatunya terkait dengan yang bersangkutan sendiri,” tambahnya.(*)