KabarBaik.co, Blitar – Kebakaran melanda Toko Pasifik yang berada di Jalan Cemara Nomor 19A, Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Selasa (2/6) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar, Bayu Wijayanto mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas melalui Call Center 112 sekitar pukul 23.42 WIB. Setelah menerima laporan dari warga bernama Ardi, petugas segera melakukan validasi dan menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area kebakaran,” ujar Bayu, Rabu (3/4).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bangunan toko milik Tony Wibowo telah terbakar. Tim Damkar kemudian melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Proses penanganan berlangsung hingga pukul 00.45 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman, petugas meninggalkan lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah barang di dalam toko mengalami kerusakan akibat terbakar. “Penyebab sementara diduga akibat korsleting listrik. Untuk kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 50 juta,” jelas Bayu.
Selain personel Damkar Kota Blitar, proses penanganan kejadian juga melibatkan anggota Koramil, Polres Blitar Kota, serta petugas Trantib Kecamatan Kepanjenkidul.
Usai proses pemadaman, petugas melakukan pendataan di lokasi sebagai bahan laporan dan evaluasi. Damkar Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mengantisipasi risiko kebakaran akibat arus pendek listrik. (*)








