PWI NTB Sayangkan Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lombok Barat

oleh -116 Dilihat
IMG 20260603 WA0012
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Persatuan Wartawan Indonesia Nusa Tenggara Barat (PWI NTB) angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap wartawan di wilayah Lombok Barat terkait pemberitaan laporan kasus pemukulan wartawan di kepolisian.

PWI NTB mendorong agar semua pihak, baik insan pers maupun LSM, dapat saling menghormati dan memahami tupoksi masing-masing demi terciptanya kondusivitas. Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, turut menyampaikan rasa prihatin dan secara tegas menyayangkan terjadinya dugaan intimidasi dari oknum LSM tersebut.

Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi ini merupakan bentuk aksi kekerasan terhadap jurnalistik yang jelas-jelas melanggar prinsip kebebasan pers serta hak atas informasi publik. “Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga mengancam demokrasi dan akuntabilitas publik secara luas,” tegas Ikliluddin.

Ikliluddin menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap kerja pers jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang di dalamnya memuat ancaman pidana hingga 2 tahun penjara bagi siapa saja yang menghalangi tugas jurnalistik. Atas dasar itu, PWI meminta agar rekan-rekan jurnalis di lapangan tidak gentar dan tetap profesional menjalankan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Di satu sisi, GM Media Cetak Radar Lombok itu juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis di lapangan. Baik wartawan maupun rekan-rekan dari LSM sebenarnya memiliki peran penting dalam kontrol sosial, sehingga sangat krusial bagi kedua belah pihak untuk saling memahami, menghargai, dan menghormati tugas masing-masing demi kebaikan bersama.

“Jika memang ada pihak yang merasa keberatan dengan konten pemberitaan, PWI mengingatkan agar menempuh mekanisme yang sah melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan tindakan intimidasi,” ajaknya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI NTB, Islamudin juga menyayangkan adanya tindakan intimidasi tersebut. Namun di saat yang sama, ia mengingatkan para jurnalis untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman fundamental dalam setiap peliputan, salah satunya dengan menerapkan prinsip cover both side atau keberimbangan berita.

“Kepatuhan terhadap kode etik ini sangat penting untuk menjamin lahirnya pemberitaan yang faktual, independen, berimbang, serta bebas dari hoaks maupun ujaran kebencian. Kalau semua unsur itu terpenuhi, saya yakin tidak akan ada ancaman atau intimidasi,” cetusnya.

Selain berfungsi melindungi publik dari informasi yang salah, langkah ini juga krusial untuk menjaga kredibilitas profesi jurnalis dan menegakkan tanggung jawab sosial demi kepentingan umum.

Redaktur Media Cetak Lombok Post itu menambahkan bahwa dalam industri media digital saat ini, mengejar kecepatan pemuatan berita memang menjadi sebuah tantangan tersendiri. Kendati demikian, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan konfirmasi.

“Setiap wartawan tetap wajib membutuhkan dan mengupayakan konfirmasi dari semua pihak yang terkait agar informasi yang disajikan kepada publik tetap objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, insiden bermula saat korban melakukan investigasi terkait informasi dugaan keberadaan Ladies Companion (LC) di bawah umur serta penjualan minuman keras golongan C di salah satu kafe.

Dalam proses investigasi itu, terjadi adu mulut antara korban dan pihak kafe. Tidak lama kemudian, D yang disebut sebagai pengelola kafe diduga keluar dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Merasa menjadi korban penganiayaan, W kemudian menjalani visum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kafe yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan maupun tudingan yang disampaikan korban. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.