Maling Motor di 4 TKP Kota Kediri Dibekuk Polisi saat Tidur Lelap

oleh -52 Dilihat
168dcd03 0922 4bb4 9f89 6aa012ff578f
Tersangka digiring di Polsek Kediri Kota. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di empat TKP.

Polisi mengamankan Edar Karunia, 48 tahun, warga Manisrenggo, Kota Kediri. Ia terakhir beraksi di Kelurahan Ngronggo pada akhir April 2025 lalu.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, mengatakan bahwa saat itu korban mengeluarkan motornya dari dalam ruang tamu.

Kendaraan Honda Beat itu dipindah ke teras rumah dalam kondisi dikunci stir serta pengaman kunci ditutup. Kunci ditaruh di etalase rumah dan ditinggal beraktifitas.

Nahas satu jam setelahnya, motor raib beserta kunci kotak yang sebelumnya ditaruh di etalase rumah beserta STNK di dalam jok. Kerugian ditaksir senilai Rp 16 juta.

Korban pun melapor ke polisi. Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku bernama Edar Karunia, berhasil diamankan.

“Pada saat diamankan terlapor sedang tidur di depan televisi,” katanya, Rabu (21/5).

Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut beserta 3 TKP lainnya yakni di sebuah kos-kosan, Kelurahan Dermo, dan Kelurahan Tamanan.

Ia mengaku menggondol motor-motor tersebut bersama temannya berinisial SS yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

Modus operandi pelaku ialah Syarif memberitahu kepada Edar bahwa terdapat sasaran. Hingga keduanya berboncengan dan mencuri motor memakai kunci T.

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4, dan ke 5 KUHP dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.