Optimalkan Deteksi Dini dan Diskresi Terukur, Satpol PP Se-Bali Perkuat Sinergi Jaga Trantibumlinmas

oleh -95 Dilihat
Rakerda Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Wiswa Sabha Uttama
Rakerda Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Wiswa Sabha Uttama

KabarBaik.co, Bali – Penguatan kapasitas dan peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5).

Mengangkat tema optimalisasi kinerja melalui deteksi dini dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi antar-Satpol PP di Bali dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.

Forum itu menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, mulai dari unsur Kejaksaan Agung RI, Kantor Wilayah Hukum Bali, hingga kalangan akademisi.

Pembahasan yang berkembang tidak hanya menyentuh aspek penegakan peraturan daerah, tetapi juga pentingnya pendekatan preventif, humanis, dan adaptif dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Jaksa dari Kejaksaan Agung RI, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan diskresi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Menurutnya, diskresi dapat dilakukan dalam kondisi tertentu sepanjang memiliki alasan yang jelas, bertujuan untuk kepentingan umum, serta tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ia mencontohkan kondisi kemacetan lalu lintas yang memerlukan tindakan cepat petugas demi menjaga kepentingan masyarakat luas.

Prinsip serupa, menurutnya, dapat diterapkan dalam tugas Satpol PP selama tidak bertentangan dengan asas legalitas dan tetap memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.

“Diskresi dapat digunakan ketika terdapat stagnasi atau hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, namun tetap harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Jika tidak ada ruang diskresi, maka pelaksanaan tugas harus tetap berpedoman pada asas legalitas,” ujarnya.

Selain membahas aspek kewenangan, Endrawan juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum.

Ia menilai Satpol PP tidak cukup hanya bersifat reaktif ketika persoalan telah membesar, melainkan harus mampu melakukan langkah antisipatif dan mitigasi sejak awal.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Deteksi dini menjadi penting agar persoalan tidak berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Hukum Bali, Gede Adi Saputra, memaparkan peluang penerapan restorative justice terhadap pelanggaran peraturan daerah sepanjang memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi daerah.

Di sisi lain, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, menekankan pentingnya literasi digital bagi aparatur pemerintah di tengah derasnya arus informasi media sosial yang berpotensi memunculkan disinformasi dan fenomena post truth.

Menurutnya, pengambilan kebijakan dan keputusan harus tetap didasarkan pada data dan fakta yang objektif, bukan sekadar opini yang berkembang di ruang digital.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan penguatan koordinasi dan kolaborasi antarwilayah menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP di Bali, terutama di tengah keterbatasan jumlah personel.

Ia juga menilai keberadaan Linmas di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung sistem mitigasi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban di masyarakat.

“Walaupun dengan keterbatasan personel, kami tetap dituntut bekerja secara cerdas melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas wilayah,” ujarnya.

Melalui Rakerda tersebut, Satpol PP se-Bali diharapkan memiliki kesamaan persepsi dan langkah dalam memperkuat penegakan perda, menjaga ketertiban umum, serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.