KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan pada bulan ini. Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 53,4 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto mengatakan, pencairan gaji ke-13 saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Sesuai arahan kepala daerah, pembayaran direncanakan dilakukan pada pekan kedua Juni.
“Pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan pada bulan Juni. Saat ini proses administrasi sedang kami selesaikan agar pembayaran bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Minggu (7/6).
Menurut Kurdiyanto, pemerintah pusat memang mengatur pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada Juni. Namun, regulasi tersebut tidak mengatur tanggal pencairan secara spesifik sehingga masing-masing daerah menyesuaikan dengan kesiapan administrasi dan keuangan daerah.
Untuk mendukung pembayaran tersebut, Pemkab Blitar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 53,4 miliar. Dana itu akan disalurkan kepada ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. “Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sudah kami siapkan sekitar Rp53,4 miliar,” katanya.
Dia berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Sebab, periode Juni hingga Juli biasanya bertepatan dengan kebutuhan pendidikan anak yang cukup besar.
“Harapannya tentu bisa membantu kebutuhan ASN, khususnya untuk keperluan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” pungkasnya. (*)








